
Mahasiswa Ilmu Kesejahteraan Sosial (Kessos) IISIP Jakarta menjalani magang di Yayasan Ruang Damai. Foto: Mutia Rachmah
JAKARTA, IISIP – Mahasiswa Ilmu Kesejahteraan Sosial (Kessos) Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Jakarta (IISIP Jakarta) terus menunjukkan perannya dalam kegiatan sosial melalui program magang industri. Salah satunya dilakukan oleh Mutia Rachmah, mahasiswa yang menjalani magang di Yayasan Ruang Damai Indonesia, lembaga yang berfokus pada isu perdamaian dan reintegrasi sosial.
Baca Juga:
“Mahasiswa IISIP Jakarta Perkuat Kompetensi Sosial melalui Magang di ECPAT Indonesia” https://iisip.ac.id/index.php/2025/11/11/mahasiswa-iisip-jakarta-perkuat-kompetensi-sosial-melalui-magang-di-ecpat-indonesia/
Mutia mengikuti program magang ini sejak Maret hingga Juni 2025 sebagai bagian dari program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang difasilitasi Kampus Tercinta. Selama magang, ia ditempatkan di bidang manajemen program sosial dan administrasi lembaga, serta terlibat langsung dalam Program Aksi Damai, kegiatan asesmen dan pendampingan psikososial terhadap narapidana kasus terorisme (napiter) di beberapa Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Jabodetabek.
“Peran saya tidak hanya administratif, tapi juga teknis lapangan. Di sini saya berkoordinasi langsung dengan tim asesor, membantu pengelolaan jadwal kunjungan, serta mendukung proses dokumentasi dan evaluasi kegiatan,” ujar Mutia.
Selama menjalani magang, Mutia dipercaya memegang sejumlah tanggung jawab penting, mulai dari mengatur jadwal kunjungan asesor ke lapas mendata surat keluar-masuk lembaga, mendampingi observasi asesmen di Lapas Kelas IIA Gunung Sindur, hingga mengelola data internal dan dokumentasi kegiatan lembaga. Ia juga aktif dalam kegiatan Bincang Damai, forum diskusi publik daring yang membahas perdamaian dan toleransi di masyarakat.
“Melalui berbagai kegiatan itu, saya tidak hanya belajar soal administrasi, tapi juga tentang bagaimana lembaga sosial bekerja dengan sistematis dan berbasis empati,” jelasnya.
Pengalaman di Ruang Damai, menurut Mutia memberikan ruang untuk mengaplikasikan teori yang selama ini ia pelajari di bangku kuliah. Ia menilai beberapa mata kuliah di IISIP Jakarta sangat berperan dalam menunjang pekerjaannya selama magang, seperti Asesmen dan Intervensi Sosial, Administrasi Pekerjaan Sosial, serta Kesejahteraan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat.
“Magang ini benar-benar menjadi ajang praktik nyata dari teori yang saya pelajari di kampus. Saya belajar bahwa kesejahteraan sosial tidak hanya sekadar membantu orang, tapi juga tentang membangun sistem dukungan dan memperkuat manusia agar berdaya,” tutur Mutia.
Bagi Mutia, pengalaman magang ini menjadi momen yang membuka perspektif baru terhadap dunia kerja sosial. Ia mengaku awalnya mengira pekerjaan sosial hanya sebatas membantu masyarakat, namun di Ruang Damai ia dihadapkan pada isu yang lebih kompleks seperti terorisme dan reintegrasi sosial.
“Saya belajar bahwa bekerja di bidang sosial tidak hanya butuh empati, tapi juga pemahaman mendalam tentang psikologi, komunikasi, dan dinamika kelompok. Saya juga menyadari bahwa perubahan sosial tidak bisa dipaksakan, melainkan melalui pendekatan bertahap dan dialog terbuka,” ungkapnya.
Selama menjalani magang, Mutia juga menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari koordinasi jadwal yang kerap berubah hingga pengalaman langsung di lapas yang menuntut kesiapan mental tinggi. Namun, ia menganggap tantangan tersebut sebagai bagian penting dari proses pembelajaran.
“Dari semua tantangan itu, saya belajar untuk adaptif, bertanggung jawab, dan tenang menghadapi dinamika lapangan,” katanya.
Mutia berharap pengalaman magang di Ruang Damai dapat menjadi bekal untuk melangkah lebih jauh di dunia kerja sosial. Ia berkeinginan untuk terus berkontribusi di bidang kemanusiaan, terutama dalam pemberdayaan masyarakat dan upaya perdamaian.
“Saya ingin suatu saat dapat berkarier di NGO atau lembaga sosial yang fokus pada pemberdayaan masyarakat dan perdamaian. Selain itu, saya juga berharap bisa terus menyebarkan semangat bahwa setiap orang, termasuk mantan narapidana, berhak mendapatkan kesempatan kedua untuk hidup lebih baik,” tutupnya.








