Dosen sekaligus Ketua Prodi HI IISIP Jakarta Netik Indarwati, sedang menerangkan materi mengenai Hukum Internasional di ruang kelas 2.A1 IISIP Jakarta, Senin (3/3/2025). (Foto: Muhamad Farhan)
JAKARTA, IISIP – Mahasiswa Program Studi (Prodi) Ilmu Hubungan Internasional (HI) Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) Jakarta, mengikuti kegiatan perkuliahan di minggu pertama masuk kuliah, usai melewati libur semester genap 2024-2025, Senin (3/3/2025).
Terlihat pada pukul 13.00 WIB, mahasiswa Prodi HI IISIP Jakarta memasuki ruang kelas lantai 2.A1 untuk mengikuti kegiatan belajar dan mengajar terkait mata kuliah Hukum Internasional. Di ruangan ini juga terdapat Dosen yang sekaligus sebagai Ketua Prodi HI IISIP Jakarta yakni Netik Indarwati, pada pertemuan di minggu pertama ini Netik menjelaskan terkait Rencana Pembelajaran Semester (RPS) kepada mahasiswa selama satu semester yang akan dijalankan.
“Jadi kita mulai kuliah 3 Maret 2025 dan berakhir di 30 Juni 2025. Dan ini rinciannya seperti ini” tutur Netik pada saat menjelaskan di depan mahasiswa, Senin (3/3/2025).
Netik pun juga memaparkan, bahwa selama berlangsungnya kegiatan kelas pada mata kuliah Hukum Internasional. Mahasiswa akan diajarkan dengan menggunakan metode pembelajaran seperti presentasi dan diskusi kelas, mereka yang akan terbagi ke dalam kelompok harus melakukan dua hal tersebut dari materi-materi yang didapatkan, agar bisa menciptakan diskusi-diskusi terkait materi yang disampaikan penyaji nanti.
“Kita akan memakai metodenya yaitu presentasi dan diskusi ya. Jadi setiap pada saat ada satu konsep misalnya saya terangkan tentang pengakuan, nanti teman-teman akan presentasi secara berkelompok mengenai materi-materi yang kita pelajari hingga sampai menjelang Ujian Tengah Semester,” terangnya.
“Contohnya, ketika saya menjelaskan secara teoritis terkait pembahasan konsep pengakuan internasional, maka di pertemuan selanjutnya ada kelompok yang akan mencari kasus terkait pembahasan itu. Jadi secara teoritis disampaikan terlebih dahulu, ketika sudah dijelaskan baru kalian mencari kasusnya untuk dipresentasikan serta di diskusikan,” sambungnya.
Adapun, setelah menerangkan RPS kepada mahasiswa. Kegiatan ini juga dilanjut dengan pemaparan materi pertemuan pertama yakni mengenai Hukum Internasional, dan diakhiri dengan pembagian kelompok mahasiswa.(Muhamad Farhan)