Potret Rektor IISIP Jakarta Dr. Ir. Ilham P. Hutasuhut, M.M. pada saat membacakan surat keputusan wisuda Semester Genap 2023/2024 di Hotel Bumi Wiyata, Depok, Sabtu (1/2/2025). (Foto: Muhamad Farhan)

JAKARTA, IISIP – Wisuda merupakan suatu upacara akademik yang menandai kelulusan mahasiswa setelah menyelesaikan program pendidikan di perguruan tinggi, baik jenjang Diploma, Sarjana, Magister, maupun Doktor. Dalam acara ini, mahasiswa secara resmi menerima gelar akademik sesuai dengan program studi yang telah diselesaikan.

Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) Jakarta sendiri telah menggelar wisuda pada 1 Februari 2025 lalu di Hotel Bumi Wiyata, Depok, Jawa Barat. Pada tahun ini, IISIP Jakarta berhasil mewisuda 110 orang Sarjana dan satu orang Magister, yang berasal dari Fakultas Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Administrasi, dan Program Pascasarjana. Dari 110 Sarjana yang diwisuda, terdapat 33 orang diantara memiliki predikat cum laude. Salah satunya yakni Angela Dyah Ayu Permata, wisudawati dari Program Studi Ilmu Kesejahteraan Sosial yang memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sebesar 3,91.

Pada tahun sebelumnya IISIP Jakarta telah berhasil mewisuda sebanyak 73 orang Sarjana dan satu orang Ahli Madya, sehingga dalam dua semester terakhir ini, telah diwisuda 183 orang Sarjana, satu orang Magister dan satu orang Ahli Madya.

Rektor IISIP Jakarta Dr. Ir. Ilham P. Hutasuhut, M.M. juga telah menetapkan, bahwa peserta wisuda yang telah mengikuti kegiatan tersebut, resmi dinyatakan lulus sebagai seorang Sarjana dan Magister, dengan menyandang gelar yang ditempatkan pada di belakang nama peserta wisuda.

Berdasarkan keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia nomor 1030/D/T/2010 mengenai “Gelar dan Sebutan Lulusan”, menetapkan Sarjana llmu Komunikasi disingkat S.I.Kom. Kemudian, lulusan program Magister Ilmu Komunikasi disingkat M.I.Kom.

Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia nomor 257/M/KPT/2017 mengenai “Nama Program Studi pada Perguruan Tinggi”, menetapkan Sarjana Ilmu Sosial disingkat S.Sos. Sedangkan,  Sarjana Ilmu Sosial untuk Program Studi Ilmu Politik, Ilmu Kesejahteraan Sosial, dan Ilmu Hubungan Internasional berdasarkan Surat Direktur Kelembagaan dan Kerja Sama Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti), Kementerian Pendidikan Nasional Republik Indonesia (Kemdiknas RI) nomor 3014/E2.2./2011, perihal  Nomenklatur program studi dan gelar akademik dan surat keputusan Rektor IISIP Jakarta nomor 110/A/II/2013, tentang penyesuaian nama Program Studi Ilmu Administrasi Niaga, menjadi Program Studi Ilmu Administrasi Bisnis, dengan gelar akademik lulusan Sarjana Ilmu Administrasi Bisnis disingkat S.AB.

Adapun dari pelaksanaan kegiatan tersebut Ilham juga berharap, dari gelar-gelar yang telah dimiliki para Sarjana dan Pascasarjana, dapat mengabdikan ilmunya dengan sebaik-baiknya serta turut aktif dalam proses pembangunan bangsa dan negara. (Muhamad Farhan)