Potret Dekan FISIP IISIP Jakarta sekaligus Dosen penguji sidang Skripsi Dr. Enny Suryanjari, M.Si pada saat mengumumkan kelulusan sidang kepada mahasiswa IISIP Jakarta, Selasa (18/2/2025). (Foto: Muhamad Farhan)
JAKARTA, IISIP – Suasana hari kedua Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Program Studi Ilmu Hubungan Internasional (HI) Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) Jakarta, melaksanakan sidang Skripsi dan Tesis semester gasal 2024-2025, Selasa (18/2/2025). Sidang ini berlangsung lancar dan mahasiswa yang mengikuti sidang tersebut dapat dinyatakan lulus bersyarat.
Dekan FISIP IISIP Jakarta sekaligus Dosen penguji sidang Skripsi Dr. Enny Suryanjari, M.Si mengatakan, pada hari kedua ini sidang berjalan sesuai dengan susunan yang telah disiapkan. Banyak mahasiswa yang mengikuti ujian sidang skripsi telah menyiapkan seluruh bahan dari hasil penelitiannya, yang dipaparkan pada saat sidang berlangsung.
“Semua mahasiswa yang ikut ujian sidang sudah siap, mulai dari data-datanya, hingga persiapan dirinya”, kata Enny Suryanjari saat diwawancarai, Selasa (18/2/2025).
Potret Dekan FISIP IISIP Jakarta sekaligus Dosen penguji sidang Skripsi Dr. Enny Suryanjari, M.Si pada saat mengumumkan kelulusan sidang kepada mahasiswa IISIP Jakarta, Selasa (18/2/2025). (Foto: Muhamad Farhan)
Sidang Skripsi yang terlaksana pada hari ini turut diikuti empat peserta sidang. Masing-masing dari mereka, maju secara satu persatu untuk memaparkan hasil penelitiannya kepada penguji sidang skripsi.
Pada akhir pelaksanaan sidang tersebut, Enny selaku dosen penguji sidang skripsi juga mengumumkan, bahwa seluruh peserta sidang yang telah mengikuti prosedur dinyatakan telah lulus dengan bersyarat. Adapun, dirinya juga menjelaskan, maksud dari syarat ini merupakan bentuk masukan-masukan dosen penguji kepada peserta sidang untuk bisa memperbaiki dari hasil penelitiannya.
“Tetapi nanti kalau revisinya tidak diterima, ya berarti tidak dinyatakan lulus, dan akan dianulir”, jelasnya.
Lebih lanjut, selaku Dosen penguji Enny juga menuturkan, bagi mahasiswa yang telah diberikan kesempatan untuk perbaikan dari hasil penelitiannya, maka harus dimanfaatkan sebaik-baiknya. Sebab, masa waktu yang telah diberikan sangat berguna sebagai keputusan akhir.
“Jadi ini kan lulusan sementara dengan bersyarat, lalu ada juga waktunya untuk mengumpulkan revisi, dan kapan dikumpulkannya yang jelas diberikan dalam waktu satu minggu. Seandainya lebih dari itu meskipun sudah di terima dosen penguji, maka kelulusannya dapat dianulir”, pungkas Enny.(Muhamad Farhan)