IISIP Jakarta Memperoleh Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi

IISIP Jakarta atau Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Jakarta memperoleh status terakreditasi institusi dari BAN-PT dengan predikat BAIK. Kepastian ini didapat setelah BAN-PT mengeluarkan ketetapan tanggal 6 Agustus 2024 melalui SK dengan nomor: 1443/SK/BAN-PT/Ak/PT/VIII/2024.

Sebelumnya, IISIP Jakarta telah melewati serangkaian proses akreditasi dan menerima visitasi asesor dari perwakilan BAN-PT pada hari Senin (22/7), Selasa (23/7), dan Rabu (24/7) lalu.

“Di tahun 1980, IISIP Jakarta sebenarnya telah mendapatkan status dari BAN-PT. Hanya saja, saat itu statusnya DISAMAKAN dengan perguruan tinggi negeri. Dengan demikian, IISIP Jakarta diperbolehkan untuk melaksanakan ujian sarjana dan mengeluarkan ijazah secara mandiri.” ujar Dr. Asrul M. Mustaqim, M.S. selaku Pembantu Rektor 1 Bidang Akademik.

IISIP Jakarta didirikan pada 5 Desember 1953 oleh Perhimpunan Mahasiswa Akademi Wartawan yang dipimpin A.M. Hoeta Soehoet sebagai Ketua Umum. Pada saat itu, masih bernama Perguruan Tinggi Djurnalistik (PTD).

Kemudian, nama Perguruan Tinggi Djurnalistik (PTD) diubah menjadi Perguruan Tinggi Publisistik (PTP) untuk menyesuaikan dengan perkembangan ilmunya yang telah menjadi ilmu Publisistik.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengganti nama PTP menjadi Sekolah Tinggi Publisistik (STP) pada 21 Oktober 1976 dan 5 tahun berselang STP mulai melaksanakan kegiatan akademik.

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 0333/O/1985 menetapkan bentuk Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi/Sekolah Tinggi Publisistik dikembangkan menjadi institut dengan nama Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Jakarta (IISIP Jakarta).

Hingga saat ini, IISIP Jakarta telah membuka tiga fakultas yakni Fakultas Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, dan Fakultas Ilmu Administrasi. Selain itu, IISIP Jakarta juga telah membuka Program Studi Pasca Sarjana Ilmu Komunikasi (2008) dan Program Studi D3 Komunikasi Massa (2009).