
Potret sejumlah dosen IISIP Jakarta, pada saat mengikuti pelatihan OBE di ruang AVA-B IISIP Jakarta, Rabu (11/2/2026.) Foto: Muhamad Farhan
JAKARTA, IISIP – Sejumlah dosen Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Jakarta (IISIP Jakarta) mengikuti Pelatihan Outcome Based Education (OBE) yang berlangsung di ruang AVA-B IISIP Jakarta, Rabu (11/2/2026). Kegiatan ini diikuti tiga fakultas yang ada di Kampus Tercinta.
Baca Juga:
“Peran Dosen Praktisi Perkuat Kualitas Pendidikan IISIP Jakarta” https://share.google/qHEg7Iza3rEEOrDbk
Pelatihan OBE diselenggarakan sebagai upaya IISIP Jakarta atas perubahan standar nasional pendidikan yang terus berkembang. Melalui kegiatan ini, Kampus Tercinta berusaha untuk memperkuat kualitas kurikulum agar selaras dengan regulasi terbaru antara kebutuhan dunia pendidikan tinggi dengan industri masa kini.
Pelatihan tersebut turut dihadiri sejumlah dekan, ketua jurusan, hingga dosen-dosen dari masing-masing fakultas, mulai dari Fakultas Ilmu Komunikasi (FIKOM), Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), serta Ilmu Administrasi (FIA).
Rektor IISIP Jakarta, Dr. Ir. Ilham P. Hutasuhut, M.M., menegaskan mengenai esensi peningkatan kapasitas dosen dalam menghadapi transformasi kebijakan perguruan tinggi yang terjadi di Indonesia. Menurutnya dengan menjalani pelatihan OBE, para tenaga pengajar IISIP Jakarta dapat terus berkembang sesuai perubahan standar pembelajaran secara nasional.
“Karena adanya perubahan-perubahan mengenai standar nasional pendidikan seperti yang sudah dijelaskan, maka kita merasa perlu untuk mengupgrade pengetahuan-pengetahuan yang tadi,” kata Ilham.
Menurutnya, pelatihan OBE menjadi strategi tepat dalam menyelaraskan capaian pembelajaran dengan profil lulusan yang diharapkan. Sebab, bersama pelatihan OBE dapat dosen-dosen IISIP Jakarta dapat menghasilkan akhir pembelajaran yang terukur dan terstruktur.
Melalui pelatihan ini, IISIP Jakarta tentu akan terus berperan teguh untuk bisa meningkatkan mutu pendidikan serta memastikan kurikulum yang diterapkan tetap adaptif terhadap dinamika regulasi nasional. (Muhamad Farhan)








