
Potret Ketua BPM IISIP Jakarta Raihan Nandifa (Kanan) sebagai perantara IISIP Jakarta, dalam salurkan dana kemahasiswaan kepada Ketua Himpunan Mahasiswa Ilmu Manajemen Komunikasi Salwa Salsabila (Kiri), Jumat (9/1/2026). Foto: Muhamad Farhan
JAKARTA, IISIP – Badan Permusyawaratan Mahasiswa (BPM) Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Jakarta (IISIP Jakarta) sebagai perantara kampus, menyalurkan dana kemahasiswaan kepada Himpunan Mahasiswa (HIMA) dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di Kampus Tercinta, Jumat (9/1/2026).
Baca Juga:
“BPM IISIP Jakarta Kembali Gelar Program Meja Literasi” https://share.google/RDXQU72WcbJtV54xX
Ketua BPM IISIP Jakarta, Raihan Nandifa, menjelaskan bahwa dana kemahasiswaan merupakan anggaran yang disediakan oleh pihak kampus untuk mendukung operasional serta pelaksanaan program kerja organisasi mahasiswa. Dana tersebut hanya dapat dicairkan satu kali dalam setiap semester.
“Dana kemahasiswaan ini sebenarnya dana dukungan operasional yang dikeluarkan oleh pihak kampus untuk HIMA dan UKM yang ada di IISIP Jakarta, dan dana itu diturunkan per semester,” jelas Raihan.
Ia menambahkan, proses pembagian dan penerimaan dana kemahasiswaan harus mengikuti sejumlah mekanisme yang telah ditetapkan. Setiap HIMA dan UKM diwajibkan menyampaikan laporan kegiatan organisasi yang telah dilaksanakan selama satu semester, seperti seminar, lomba, pelatihan, maupun kegiatan sosial. Kemudian laporan tersebut diajukan kepada pihak kampus melalui BPM IISIP Jakarta sebagai perantara.
Menurut Raihan, pelaksanaan pencairan dana kemahasiswaan pada semester ini dilakukan dengan pengawasan yang lebih ketat dibandingkan periode sebelumnya. Langkah tersebut diambil untuk memastikan penyaluran dana sesuai dengan laporan kegiatan yang diajukan oleh masing-masing organisasi mahasiswa.
“Ketika pengajuan dana kemahasiswaan di semester ini, saya mendapatkan catatan dari pihak kampus bahwa mekanisme pengajuannya lebih ketat untuk saat ini,” tuturnya.
Baca Juga:
“Sinergi BPM IISIP Jakarta dan BRI Jadikan Peluang Karier bagi Mahasiswa” https://share.google/l9bLFwzU8FQGDqcaI
Selaku Ketua BPM IISIP Jakarta Raihan juga menyampaikan bahwa besaran dana kemahasiswaan yang diterima oleh HIMA dan UKM IISIP Jakarta tidak seragam. Nominal dana ini disesuaikan dengan aktivitas serta intensitas kegiatan organisasi selama satu semester, dan harus memenuhi batas minimum pengeluaran yang telah ditetapkan oleh pihak kampus.
“Untuk nominalnya, bagi HIMA dan UKM yang memiliki kegiatan rutin itu setidaknya mendapatkan tiga juta rupiah. Tetapi ada juga beberapa organisasi yang mendapatkan nominal di bawah itu, hal ini disebabkan karena kurangnya kegiatan yang diselenggarakan,” tutupnya. (Muhamad Farhan)








