
SBMI luncurkan Catatan Akhir Tahun (CATAHU) SBMI 2025 di Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (18/12/2025). Foto: IISIP Jakarta
JAKARTA, IISIP – Memperingati Hari Buruh Migran Sedunia, Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) kembali memperjuangkan hak-hak buruh migran Indonesia melalui peluncuran Catatan Akhir Tahun (CATAHU) SBMI 2025 di Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (18/12/2025). Kegiatan tersebut turut dihadiri dosen IISIP Jakarta, sebagai civitas akademika.
Baca Juga:
“Adakan Diskusi Bersama SBMI, IISIP Jakarta Berencana Akan Lakukan Kolaborasi Penelitian”
https://share.google/fzEkgYFX7zbSZP6tm
CATAHU 2025 saat ini mengusung tema “Jejak Gelap Migrasi di Rezim Ekonomi: Jaringan Bisnis Perdagangan Orang dan Runtuhnya Hak Asasi di Era Krisis Iklim”, yang disusun sebagai dokumen reflektif sekaligus politis. Catatan ini merekam kondisi buruh migran melalui data, analisis mendalam, serta pengalaman langsung para korban, khususnya dalam konteks migrasi paksa yang dipicu krisis iklim, perampasan ruang hidup, dan lemahnya tata kelola migrasi berbasis Hak Asasi Manusia (HAM).
Peluncuran CATAHU 2025 dilaksanakan sejak pukul 12.30 WIB. Kegiatan tersebut diawali dengan sambutan Ketua Umum SBMI Hariyanto Suwarno, kemudian dilanjutkan oleh Ketua Dewan Pertimbangan SBMI, serta perwakilan dari Kementerian Perlindungan Buruh Migran Indonesia, sementara perwakilan IISIP Jakarta dihadiri oleh tiga Dosen Program Studi Ilmu Hubungan Internasional (HI) yakni Netik Indarwati, S.S, M.Si, Rachmayani, S.Sos, M.Si, dan Irmawati, M.A.
Sebagai Ketua Umum SBMI Hariyanto mengatakan bahwa CATAHU SBMI 2025 menegaskan migrasi buruh Indonesia tidak hanya sekadar tentang pekerjaan, melainkan krisis HAM yang diproduksi oleh kebijakan dan pembiaran negara.
“CATAHU SBMI 2025 menegaskan bahwa migrasi buruh Indonesia hari ini bukan sekadar persoalan penempatan kerja, melainkan krisis HAM yang diproduksi oleh kebijakan dan pembiaran negara. Laporan ini menjadi peringatan bahwa selama buruh migran diperlakukan sebagai angka ekonomi, eksploitasi dan perdagangan orang akan terus berulang,” ujar Hariyanto.
Baca Juga:
“BEM IISIP Jakarta Hadiri Talkshow SBMI tentang Buruh Migran Indonesia” https://share.google/i5RDWRkDLarMVP4Gk
Pihak SBMI juga memaparkan data dan catatan kasus buruh migran selama tahun 2025. Pemaparan tersebut disampaikan oleh Kirana, Ana Wijayanti, dan Rizky yang mengulas berbagai bentuk pelanggaran hak, praktik perdagangan orang, hingga dampak krisis iklim terhadap meningkatnya migrasi paksa.
Berdasarkan temuan dan pengalaman korban yang terdokumentasi dalam CATAHU 2025, SBMI menegaskan bahwa negara tidak dapat lagi memandang migrasi sebagai sekadar instrumen ekonomi. “Angka penempatan dan remitansi tidak boleh terus dijadikan legitimasi atas pembiaran perdagangan orang, kerja paksa, dan perampasan hak asasi buruh migran. Selama tata kelola migrasi masih berpihak pada kepentingan bisnis dan mengabaikan perlindungan menyeluruh, maka migrasi paksa akan terus diproduksi, terutama di tengah krisis iklim yang kian mempersempit ruang hidup masyarakat.” tutup Hariyanto
SBMI juga merekomendasikan penguatan diplomasi regional dan bilateral, integrasi kepentingan perlindungan migran dalam perencanaan pembangunan nasional, serta penetapan migrasi akibat krisis iklim sebagai bentuk migrasi paksa. Rekomendasi lainnya meliputi penanganan ekologis berbasis keadilan iklim, penguatan intervensi komunitas di Pemalang, pembongkaran industri perdagangan orang sebagai bisnis terorganisir, reformasi tata kelola penempatan buruh migran, serta penguatan kerja sama nasional dan regional dalam penanganan TPPO modern.
Kemudian acara ini dilanjutkan dengan diskusi bersama para narasumber. Salah satu pemaparan disampaikan oleh akademisi IISIP Jakarta Irmawati, yang mempresentasikan hasil penelitian mengenai migrasi paksa buruh migran di Sukabumi. Diskusi yang melibatkan tanggapan audiens ini berlangsung sekitar satu setengah jam dan berjalan dinamis. (Muhamad Farhan)








