Tim Asesor Lembaga Akreditasi Mandiri Sosial Politik Administrasi dan Komunikasi (LAMSPAK) bersama Dosen IISIP Jakarta melakukan foto bersama di depan auditorium Kampus Tercinta, Jumat (19/9/2025). Foto: IISIP Jakarta
JAKARTA, IISIP – Tim Asesor Lembaga Akreditasi Mandiri Sosial Politik Administrasi dan Komunikasi (LAMSPAK), mengunjungi Kampus Tercinta Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Jakarta (IISIP Jakarta), Jumat (19/9/2025). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka asesmen lapangan terhadap akreditasi Program Studi (Prodi) Ilmu Komunikasi jenjang Sarjana IISIP Jakarta.
Baca Juga:
“Kolaborasi Antara Spora Comm dan FIKOM IISIP Jakarta Menghadirkan Seminar Bertema Komunikasi Krisis dan Citra Perusahaan” https://share.google/W60v7pLNCwoWxP1A2
Asesmen lapangan yang berlangsung di lingkungan kampus IISIP Jakarta tersebut, dihadiri oleh Dr. Hapsari Dwiningtyas Sulistyani dan Prof. Dra. Dewi Kurniawati, M.Si., Ph.D. selaku tim asesor LAMPSPAK serta para pimpinan fakultas, dosen, mahasiswa, dan para alumni IISIP Jakarta. Tim asesor LAMSPAK meninjau berbagai aspek, mulai dari proses pembelajaran, fasilitas pendukung, hingga capaian prestasi mahasiswa.
Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi (FIKOM) IISIP Jakarta Dra. Nurlina Bangun, M.Si. menjelaskan, dalam menghadapi proses akreditasi Prodi Ilmu Komunikasi. Tentunya banyak hal yang telah dipersiapkan untuk memenuhi persyaratan, persiapan ini meliputi pengisian Formulir Evaluasi Diri (FED) yang telah disediakan oleh Lembaga Akreditasi LAMSPAK, hingga data berupa foto, dan dokumen.
“Dalam pengisian FED tersebut diusahakan sebaik mungkin sesuai dengan apa yang diminta” jelas Nurlina.
Tim asesor LAMSPAK Dr. Hapsari Dwiningtyas Sulistyani, mewawancarai para mahasiswa dan alumni IISIP Jakarta dalam rangka asesmen lapangan terhadap akreditasi Prodi Ilmu Komunikasi jenjang Sarjana IISIP Jakarta, Jumat (19/9/2025). Foto: Muhamad Farhan
Proses akreditasi ini juga dilakukan untuk memastikan bahwa Ilmu Komunikasi IISIP Jakarta memiliki kualitas pembelajaran yang sesuai dengan standar akreditasi nasional. Sebab, IISIP Jakarta telah memiliki kurikulum berpedoman pada standar pendidikan yang diatur dalam UU No. 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi yang mengintegrasikan standar mutu, akreditasi, dan menggeser beban dari standar yang preskriptif menjadi kerangka yang fleksibel.
“Selain itu kita selalu update kurikulum sesuai dengan adanya perkembangan ilmu, pengetahuan, dan perubahan teknologi,” katanya.
Lebih lanjut, sebagai Dekan FIKOM IISIP Jakarta Nurlina juga menuturkan, bahwa hasil penilaian asesmen lapangan dari kedua asesor, mereka telah membuat sebuah berita acara penilaian yang akan disampaikan kepada LAMSPAK. Namun untuk hasil peringkat akreditasi yang akan diperoleh IISIP Jakarta, sementara masih menunggu hasil pertimbangan penilaian dari LAMSPAK.
Melalui asesmen lapangan tersebut, pihak LAMSPAK juga diharapkan dapat memberikan masukan konstruktif demi penguatan mutu kelembagaan dan pengembangan konsentrasi. Sejalan dengan visi IISIP Jakarta sebagai kampus sosial politik dan komunikasi yang unggul, kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan tinggi.
Adapun, dengan dilaksanakannya asesmen lapangan ini juga diharapkan Prodi Ilmu Komunikasi IISIP Jakarta mampu meraih hasil akreditasi yang membanggakan serta terus berkontribusi mencetak generasi komunikator profesional di masa depan. (Muhamad Farhan)