Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) Jakarta didirikan pada 5 Desember 1953, dengan nama Perguruan Tinggi Djurnalistik (PTD), oleh Perhimpunan Mahasiswa Akademi Wartawan yang dipimpin oleh A.M. Hoeta Soehoet sebagai Ketua Umum.
Pada 20 Februari 1956 dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.12375/S ditetapkan bahwa lulusan PTD hingga tingkat bakaloreat diakui dan diberi penghargaan setara dengan tamatan berijazah Bakaloreat pada Universitas Negeri dengan gelar “Bachelor of Arts (in Journalism & Social Sciences)”.
Pada 4 Mei 1960, nama Perguruan Tinggi Djurnalistik (PTD) diubah menjadi Perguruan Tinggi Publisistik (PTP) untuk menyesuaikan dengan perkembangan ilmunya yang telah menjadi Ilmu Publisistik yang tidak hanya mempelajari persuratkabaran dan jurnalistik saja tetapi merupakan suatu ilmu yang berdiri sendiri, mengenai usaha manusia dalam menyampaikan isi pernyataannya kepada manusia lain. Pada tahun itu juga, PTP membuka tingkat sarjana.
Sarjana publisistik yang pertama di Indonesia dihasilkan oleh Perguruan Tinggi Publisistik dalam ujian negara yang diselenggarakan tanggal 27 Juli 1962, yaitu Drs. A. M. Hoeta Soehoet.
Pada 21 Oktober 1976, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengganti nama PTP menjadi Sekolah Tinggi Publisistik (STP). Sejak tahun 1981, STP mulai melaksanakan kegiatan akademik di kampus sendiri di Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Mulai Tahun kuliah 1984-1985, STP mulai menerapkan Program Sarjana S1 dengan Sistem Kredit Semester (SKS) pada ketiga jurusan, yaitu Jurusan Komunikasi Massa (Jurnalistik), Jurusan Hubungan Masyarakat dan Periklanan (Hubungan Masyarakat), Jurusan Komunikasi Sosial (Penerangan).
Pada 14 Mei 1985 dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.0234/0/1985, nama STP diubah menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi meliputi tiga jurusan, yaitu Jurusan Ilmu Jurnalistik, Jurusan Ilmu Hubungan Masyarakat, dan Jurusan Ilmu Penerangan. Pada 27 Juli 1985 dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.0333/O/1985, bentuk Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi/Sekolah Tinggi Publisistik dikembangkan menjadi institut dengan nama Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Jakarta (IISIP Jakarta).
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No: 0546/O/1990 tanggal 20 Agustus 1990, pada tahun kuliah 1990-1991, IISIP Jakarta membuka dua fakultas lagi, yaitu Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) dengan dua jurusan, yaitu Jurusan Ilmu Politik, Jurusan Ilmu Kesejahteraan Sosial, dan Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) dengan satu jurusan, yaitu Jurusan Ilmu Administrasi Niaga.
Mulai tahun kuliah 1999-2000, (Surat Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan No. 09/DIKTI/Kep/1999 tanggal 12 Januari 1999), IISIP Jakarta membuka Jurusan Ilmu Hubungan Internasional pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.
Sesuai dengan perkembangan, mulai tahun kuliah 2006/2007, Jurusan Ilmu Periklanan menjadi jurusan yang mandiri terpisah dari Jurusan Ilmu Hubungan Masyarakat. Jurusan Ilmu Penerangan diganti menjadi Jurusan Ilmu Manajemen Komunikasi, seiring dinamika komunikasi yang perlu dikelola dengan lebih baik.
Pada tahun 2008 dengan Surat Izin Penyelenggaraan Program Studi Ilmu Komunikasi (S2) yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional No. 1896/D/T/2008; tanggal 24 Maret 2008, telah diselenggarakan jenjang pendidikan pascasarjana S2 (Magister) Ilmu Komunikasi.
Pada 2009 diperoleh Surat Izin Penyelenggaraan Program Studi (PS) Komunikasi Massa (D3) yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional No. 978/D/T/2009, tanggal 18 Juni 2009, dengan dua konsentrasi yaitu Jurnalistik dan Periklanan.
Mulai Semester Gasal 2012-2013, nama PS Ilmu Administrasi Niaga diubah menjadi PS Ilmu Administrasi Bisnis sesuai persetujuan Direktur Kelembagaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi No.3014/E2.2/2011, tanggal 24 Mei 2011 atas permohonan Pengurus Asosiasi Ilmu Administrasi Bisnis Indonesia (AIABI) dengan surat No. AIABI/XII/2010-07.
Dengan demikian, saat ini Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Jakarta mengelola lima program studi jenjang pendidikan S1, yaitu Program Studi Ilmu Komunikasi, Ilmu Politik, Ilmu Kesejahteraan Sosial, Ilmu Hubungan Internasional, dan Ilmu Administrasi Bisnis. Pada Program Studi Ilmu Komunikasi terdiri atas empat konsentrasi, yaitu Ilmu Jurnalistik, Ilmu Hubungan Masyarakat, Ilmu Manajemen Komunikasi, dan Ilmu Periklanan. Jenjang pendidikan S2 yaitu Program Pasacasarjana, terdiri atas Program Studi Ilmu Komunikasi dengan Konsentrasi Ilmu Jurnalistik. Program Diploma (D3) terdiri atas Program Studi Komunikasi Massa dengan konsentrasi Jurnalistik dan Periklanan.
Dalam upaya menjaga mutu Perguruan Tinggi, pemerintah membentuk Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT ). BAN-PT mengevaluasi Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Jakarta dan seluruh program-program studi di Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Jakarta terakreditasi dengan SK BAN-PT sebagai berikut:
- Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Jakarta ( SK BAN-PT No. 1443/SK/BAN-PT/ Ak/PT/VIII/2024)
- PS Ilmu Komunikasi-S1 terakreditasi (SK BAN-PT No.1094/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/S/II/2021)
- PS Komunikasi Massa-D3, terakreditasi (SK BAN-PT No.890/SK//BAN-PT/Ak/D3/III/2023)
- PS Ilmu Politik, terakreditasi (SK BAN-PT No.5360/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/S/IX/2020)
- PS Ilmu Kesejahteraan Sosial, terakreditasi (SK BAN-PT No. 191/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/S/I/2021)
- PS Ilmu Hubungan Internasional, terakreditasi (SK BAN-PT No. 4949/SK/BAN-PT/Ak/S/VII/2024)
- PS Ilmu Administrasi Bisnis, terakreditasi (SK BAN PT No.8533/SK/BAN-PT/Ak.KP/S/X/2022)
- PS Ilmu Komunikasi-S2, terakreditasi (SK BAN-PT No. 3726/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/M/VI/2022)