Mengenal UKM Obtai Radio IISIP Jakarta

Potret Unit Kegiatan Mahasiswa Obtai Radio IISIP Jakarta usai melaksanakan kegiatan Sharing Obrolan Santai (SOS) di ruang AVA-B IISIP Jakarta. (Foto: Obtai Radio)

JAKARTA, IISIP – Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) merupakan salah satu organisasi kemahasiswaan yang terdapat di perguruan tinggi, yang memiliki peran penting dalam pengembangan minat dan bakat mahasiswa di berbagai bidang.

Kampus Tercinta Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) Jakarta, juga menjadi kampus yang memiliki organisasi tersebut. Salah satu UKM ini terdapat seperti Obtai Radio, sebuah organisasi yang berfokus pada kegiatan penyiaran dan pengembangan keterampilan di bidang komunikasi, khususnya dalam dunia radio.

UKM IISIP Jakarta ini terbentuk pada 10 November 2012 dan dikukuhkan pada tahun berikutnya sebagai UMK Radio IISIP Jakarta. Obtai Radio memulai program siaran dengan konsep “Running Show” dan beralih ke dunia digital secara mandiri pada 2018, yang disusul dengan peluncuran radio berbasis frekuensi di 107.7 FM serta website streaming.

Obtai Radio tidak hanya memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk mengembangkan keterampilan dalam dunia penyiaran, tetapi organisasi ini ikut berperan aktif sebagai media informasi dan hiburan bagi civitas akademika IISIP Jakarta serta masyarakat.

Meski demikian, Obtai Radio juga memiliki beberapa kanal yang dapat dinikmati pendengar. Kanal-kanal tersebut terdapat berbagai program siaran antara lain Obtai Sesi Siang (Obses), 13 SKS, serta Obtai Morning Glory (OMG). Tidak hanya itu saja, kanal lainnya seperti News dan Podcast juga dapat kalian dengarkan di UKM ini.

Tidak terpaku dengan program siaran, Obtai Radio juga kerap kali mengadakan kegiatan-kegiatan menarik seperti seminar, kegiatan sosial, studi banding dengan kampus luar, serta acara internal yang dapat mempererat hubungan antar anggota yang tergabung di dalamnya. Hal ini tentu saja menjadi salah satu pencapaian organisasi tersebut untuk bisa memajukan ilmu-ilmu yang sejalur di bidangnya. (Muhamad Farhan)