Implementasi Program Magang & Studi Indenpenden Bersertifikat (MISB) bagi mahasiswa Prodi Ilmu Kesejahteraan Sosial IISIP Jakarta, pada Semester Genap 2022-2023, salah satunya dilaksanakan di Yayasan Sakura Indonesia Al-Jamaan. Yayasan Sakura Indonesia Al-Jamaan merupakan sebuah lembaga pelayanan sosial masyarakat yang bergerak di bidang kemanusiaan.
Tiga mahasiswa Prodi Ilmu Kesejahteraan Sosial, yang ditugaskan untuk melaksanakan magang diantaranya adalah Arif Maulana; Budiman Arisetianto; dan Farah Nadratara, ditugaskan oleh Yayasan Sakura Indonesia Al-Jamaan menghadiri sidang pidana kasus ayah sejuta anak yang sudah masuk ke tahap sidang untuk pledoi. Persidangan ini dilakukan secara tertutup dan juga dihadiri oleh pihak LPSK.
Kasus Ayah Sejuta Anak sempat viral karena ada dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dari hasil assessment yang dilakukan oleh Dinas Sosial Kabupaten Bogor, aparat kecamatan dan desa, dan Yayasan Sakura Indonesia Al-Jamaan, dugaan TPPO dilakukan dengan modus adopsi bayi ilegal.
Dalam kasus ini, mahasiswa magang Prodi Ilmu Kesejahteraan Sosial berkesempatan untuk praktik melakukan pendampingan dan melakukan advokasi kepada korban perdagangan orang. Pengalaman ini membangun kompetensi mahasiswa dalam melakukan intervensi klien pada level individu, terutama kepada ibu-ibu yang menjadi korban perdagangan orang (TPPO).