Program Studi Ilmu Komunikasi Jenjang S2

Visi

Menjadikan Program Studi Ilmu Komunikasi jenjang pascasarjana S2  sebagai rujukan dalam pengembangan kompetensi komunikasi yang  kreatif, inovatif yang berbasis riset berbingkai etika dan moral dalam membangun sumber daya manusia  unggul dalam bidang komunikasi.

Misi
  1. Mengembangkan pengajaran bidang komunikasi yang berorientasi pada kebutuhan pengguna dan kompetisi global;
  2. Mengembangkan riset bidang komunikasi dalam mengembangkan ilmu komunikasi dan memenuhi kebutuhan masyarakat;
  3. Mengembangkan kemitraan dengan lembaga–lembaga potensial untuk meningkatkan peranan komunikasi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Tujuan
  1. Meningkatkan  reputasi IISIP Jakarta sebagai pelopor perguruan tinggi komunikasi (jurnalistik dan hubungan masyarakat) di Indonesia;
  2. Menghasilkan Magister Ilmu Komunikasi yang unggul;
  3. Mengembangkan produk riset inovatif di bidang komunikasi.

Perkembangan industri media massa yang meluas, semakin membuka lapangan kerja bagi lulusan Ilmu Komunikasi. Tingginya kebutuhan media massa akan tenaga Magister Komunikasi memberi peluang yang sangat besar kepada lulusan untuk berperan aktif dalam industri media massa.

Lulusan dapat memimpin organisasi media serta memiliki kemampuan melakukan analisis atas fenomena bidang komunikasi. Industri media yang berdomisili di Indonesia membutuhkan profesional yang mengenali budaya lokal, meskipun telekomunikasi telah memungkinkan komunikasi secara global. Karena tuntutan inilah diperlukan pengembangan kurikulum yang berbasis riset komunikasi agar mahasiswa memiliki wawasan nasional yang diperlukan oleh industri media.

Selama kuliah, mahasiswa diajarkan dengan kurikulum yang berdasarkan  keluasan, kedalaman, koherensi, dan penataan/organisasi. Pada keluasan kurikulum mahasiswa diajarkan teori-teori komunikasi yang mendasar. Selain itu diajarkan juga kedalaman matakuliah agar lulusan mampu melakukan analisis komunikasi, serta memiliki keterampilan untuk mampu mengelola organisasi media yang selalu berlandaskan pada hukum dan etika profesi.

Dengan berbasis kurikulum tersebut, mahasiswa mampu melakukan komunikasi berbasis riset yang  kreatif dan inovatif dengan memperhatikan bingkai etika dan moral. 

 

Kompetensi :

  1. Memiliki dan menguasai keterampilan komunikasi lanjutan berdasarkan teori yang memadai;
  2. Mampu melakukan analisis atas fenomena bidang komunikasi;
  3. Mampu mengelola organisasi media yang pada praktiknya selalu berlandaskan pada hukum dan etika profesi.

 

Ketua Program Studi

Dr. Udi Rusadi, M.Si


“Media tidak bebas nilai selalu ada kepentingan dibalik berita, pembaca harus cerdas memahami hal ini”  Agus Sudibyo (Ketua Komisi Pengaduan Masyarakat dan Penegakan Etika - Dewan Pers)

“Pekerjaan wartawan dilindungi oleh undang – undang pers namun demikian wartawan yang baik harus memahami hukum positif” demikian uraian Atmakusumah (wartawan senior).