Menjadi Program Studi Ilmu Kesejahteraan Sosial unggulan di Indonesia
-
Menyelenggarakan pendidikan Ilmu Kesejahteraan Sosial berkualitas terutama dalam bidang pelayanan sosial di Indonesia, didukung oleh penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan;
-
Memberikan pelayanan prima kepada seluruh pemangku kepentingan dan membina budaya akademis yang terbuka serta tanggap terhadap perkembangan Ilmu Kesejahteraan Sosial.
-
Menghasilkan sarjana Kesos yang memiliki kemampuan akademik serta mampu menjadi professional;
-
Mampu menjadi pekerja sosial dengan etika dan integritas moral tinggi yang dapat menganalisis permasalahan sosial dan memberikan pelayanan sosial;
-
Menghasilkan karya-karya ilmiah sebagai kontribusi terhadap perkembangan ilmu Kesejahteraan Sosial;
-
Mampu menerapkan Ilmu Kesejahteraan Sosial untuk meningkatkan mutu kehidupan masyarakat melalui pelayanan sosial;
-
Mampu membentuk jaringan dengan pihak pemerintah dan lembaga non pemerintah.
Permasalahan sosial saat ini makin luas dan kompleks, oleh karena itu masalah tersebut perlu dikaji melalui pembelajaran teoritis dan praktik lapangan.Masalah-masalah sosial yang diakibatkan adanya globalisasi seperti pengungsi, konflik, perdagangan manusia, HIV/AIDS, menjadi isu-isu strategis, disamping masalah integrasi sosial, ketenagakerjaan, lingkungan hidup, hak asasi manusia, demokrasi, dan kesetaraan gender. Pekerja sosial sangat diperlukan untuk menangani semua permasalahan sosial tersebut di atas.
UU No 11/2009 mengamanatkan, syarat akademik pekerja sosial profesional adalah sarjana Program Studi Kesejahteraan Sosial yang mendapat pengakuan memiliki kompetensi sebagai pekerja sosial . Kompetensi ini menyangkut aspek pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai yang mendasari praktik pekerja sosial.
Lulusan Program Studi Kesos dapat bekerja di lembaga pemerintah maupun swasta seperti perencana pembangunan, pengembangan masyarakat dan pembangunan hak-hak masyarakat sipil, serta dapat menangani permasalahan SDM pada berbagai macam perusahaan industri dan jasa.
|
|
Kompetensi
-
Mampu mengidentifikasi masalah sosial yang sedang berkembang dimasyarakat;
-
Mampu memberikan solusi terhadap masalah sosial yang timbul;
-
Mampu memberikan pelayanan sosial yang berbasis keilmuan;
-
Mampu membentuk jaringan dalam pelaksanaan intervensi;
-
Mampu mengintegrasikan kegiatan pekerjaan sosial dalam pembangunan secara keseluruhan;
-
Mengembangkan kesadaran industri untuk melakukan corporate social responsibility / CSR.
|

Nyala Candrika Tifani, S.Sos, M.Kesos |

Sosialisasi Program Sertifikasi Pekerja Sosial oleh Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Integrasi Sosial: Dr. Sahawiah Abdullah, M.Si |

Pendalaman materi kuliah dengan memanfaatkan koleksi perpustakaan |
|